Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Fraksi PKS DPR buka suara soal anggota Komisi VI F PKS Rafli Kande yang mengusulkan pemerintah Indonesia menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. Fraksi PKS menegaskan pendapat Rafli adalah pendapat pribadi.
"Itu pendapat pribadi, bukan pendapat fraksi," kata Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini saat dimintai konfirmasi, Jumat (31/1/2020).
Menurut Jazuli, Fraksi PKS sudah mengingatkan agar para anggotanya berhati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi, pernyataan-pernyataan yang sensitif dan menyinggung SARA.
"Dan fraksi sudah mengingatkan agar berhati-hatu dalam membuat pernyataan. Jangan yang menyinggung SARA, jangan hal-hal yang sensitif," ujarnya.
Selain itu, Jazuli menegaskan PKS tidak ada toleransi terhadap narkoba. Jazuli menegaskan pihaknya juga bekerja sama dengan BNN secara berkala melakukan tes urine untuk para anggotanya.
"Kalau sikap Fraksi PKS tegas terhadap narkoba. Bahkan setiap tahun dua kali kita melakukan tes urine untuk keluarga besar Fraksi PKS bekerja sama dengan BNN. Jadi tidak ada toleransi terhadap barang haram ini," tegasnya.
Seperti diketahui, usul Rafli ini disampaikan dalam rapat kerja DPR bersama Kementerian Perdagangan di gedung DPR, Kamis (30/1). Usulan Rafli ini pun sempat membuat sejumlah pihak kaget, karena selama ini ganja dikenal sebagai salah satu jenis narkotika.
Rafli lalu menjelaskan bahwa usulan ekspor yang ia maksud adalah ganja untuk pemanfaatan di dunia medis.
"Legalisasi ganja Aceh yang saya tawarkan merupakan, mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia yang membutuhkan, dan akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara," kata Rafli dalam keterangan tertulisnnya, Jumat (31/1).dtc