Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Seorang WNA yang dinyatakan positif virus corona meninggal dunia ketika menjalani perawatan di Bali. Kementerian Luar Negeri mengatakan proses pemulangan dilakukan oleh konsulat jenderal negara asal WNA tersebut.
"Iya betul (melalui konsulat jenderal)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah saat dihubungi, Rabu (11/3/2020) malam.
"Sebagai contoh, kalau ada WNI meninggal di luar negeri, KBRI/konsulat jenderal lazimnya dimintakan bantuan mengeluarkan dokumen untuk pengurusan pemulangan jenazah" lanjutnya.
Teuku mengatakan dirinya pun tidak mengetahui sampai mana proses pemulangan WNA itu saat ini. Menurutnya, Kemenkes lah yang mengetahui bagaimana penanganan pasien WNA yang meninggal.
"Sebaiknya dicek dengan Kemenkes karena ada prosedur penanganan secara medis untuk seseorang yang meninggal karena virus," katanya.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Pemerintah terkait COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan pihaknya tidak mengetahui pasti proses pengurusan WNA tersebut. Menurutnya, proses itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan di Bali serta konsulat jenderal negara asal.
"Saya nggak monitor ya, ini kan dikelola oleh Dinas Kesehatan Bali dengan keluarganya dia, saya nggak monitor mengikuti. Kan ada konjennya, ya pasti diurusi sama mereka" ucapnya.(dtc)