Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Sumut sebagai tergugat mengakui bahwa pihaknya menawarkan opsi pelaksanaan Musda ulang sebagai langkah perdamaian dalam sengketa di sidang Mahkamah Partai.
"Kami sebagai termohon menawarkan perdamaian saat mediasi ke 2. Inikan juga salah satu tuntutan yang diajukan pemohon, jadi sudah damai," ungkap salah satu termohon Amas Muda Siregar, Selasa (28/4/2020).
Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut ini, opsi menawarkan Musda ulang sebagai penghormatan terhadap Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto.
BACA JUGA: Musda X Golkar Sumut Diulang, Riza Minta Ahmad Doli Kurnia Dicopot
"Kita menghormati Ketum. Jadi ini jalan terbaik dan untuk kebaikan Golkar. Nanti sidang mahkamah partai hari Kamis yang terakhir, karena sudah berdamai, jadi tak ada lagi sidang-sidang berikutnya," ucapnya.
Amas menegaskan, dengan adanya perdamaian, maka Musda X DPD Golkar yang digelar Februari 2020 lalu di Hotel JW Marriot Medan, batal. Sehingga, Ahmad Doli Kurnia Tanjung kembali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumut dan dirinya menjabat Sekretaris. "Tunggu hasil musda berikutnya," imbuhnya.