Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jajaran pimpinan Universitas Negeri Medan (Unimed) tengah mempertimbangkan kebijakan pengajuan dispensasi uang kuliah terutama bagi mahasiswanya yang terdampak langsung covid-19. Saat ini pimpinan masih sedang membahas hal itu. Demikian dikatakan Kepala Humas Unimed, M Surip menjawab wartawan, Kamis (7/5/2020).
Dijelaskan Surip, sebenarnya Unimed setiap akhir semester sejak 2017 mempersilahkan mahasiswa untuk mengajukan permohonan peninjauan ulang uang kuliah tunggal (UKT) dengan bukti-bukti yang valid. Misalnya mahasiswa yang orang tuanya telah meninggal dunia, di-PHK atau terkena bencana.
"Pak Rektor selalu mengatakan sebenarnya Unimed itu kampus pendekar orang miskin, karena lebih kurang 20% mahasiswa Unimed itu dengan UKT rendah Rp 500.000-Rp 1 juta," kata Surip.
Namun, sambung Surip, mengenai dispensasi uang kuliah karena dampak pandemi covid-19, saat ini sedang dirapatkan oleh unsur pimpinan.