Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, dr. Mimi Andayani Nasution dalam konferensi pers menyampaikan perkembangan terbaru mengenai persebaran kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Labura, Senin (11/5/2020) di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labura.
Ia menyebut, 1 orang warga Kecamatan Aek Natas meninggal dunia pada 2 Mei 2020 lalu. Adapun hasil swab tenggorokan yang menyatakan pasien berinisial N tersebut keluar pada hari Sabtu (9/5/2020) pukul 15.00 WIB.
“Jadi orang dengan positif Covid-19 di Labuhanbatu Utara terkonfirmasi hingga saat ini berjumlah 1 orang, yaitu berinisial N umur 28 tahun beralamat di Kecamatan Aek Natas," sebut dr. Mimi di hadapan para wartawan yang juga dihadiri pihak Diskominfo Labura dan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari BPBD Labura, Jesman Sijabat.
Dijelaskannya, N meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS HAM Medan selama dua hari. Sebelumnya, N berobat ke RSUD Rantauprapat setelah mengalami sesak napas. N juga memiliki riwayat penyakit gagal ginjal yang mengharuskannya cuci darah dua kali dalam seminggu. "N sempat diopname selama dua hari di RSUD Rantauprapat. Setelah dilakukan rapied test hasilnya reaktif positif," tambah dr. Mimi.
Menurut dr. Mimi, data terbaru sampai tanggal 10 Mei 2020, orang dalam pemantauan (ODP) di Labura berjumlah 38 orang, dengan rincian 37 orang sudah dinyatakan sehat, dan 1 orang masih dalam pemantauan karantina mandiri selama 14 hari.
Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada 8 orang, dengan rincian 2 orang di nyatakan sehat selama karantina mandiri selama 14 hari berinisial B dan KH, 2 orang dinyatakan negatif hasil swab tenggorokan berinisial S dan R, 1 orang meninggal dalam perjalanan pulang kerumah berinisial R, 1 orang meninggal dunia dan hasil swab tenggorokan dinyatakan positif berinisial N, dan 2 orang meninggal saat akan dirujuk yaitu berinisial R dan S.
Dijelaskannya, menanggapi isu yang berkembang di masyarakat atas pemberitaan meninggalnya PDP asal Kecamatan Kualuh Selatan berinisial S di RSUP Adam Malik Medan, ia menyebutkan bahwa di saat pasien dirujuak ke RSUP Adam Malik, rapid test menunujukkan reaktif positif. Saat S meninggal dunia, hasil swab tenggorokan belum keluar dari RSUP Adam Malik. Jenazah S dikebumikan sesuai protokol penanganan Covid-19 di Medan.
“Kita doakan dan kita tunggu bersama selama 7 hari ke depan, semoga hasil swab tenggorokan almarhum S negatif,” pintanya.
Di ujung paparannya, ia memohon kepada awak media dan masyarakat untuk turut mensosialisasikan kepada masyarakat agar menerapkan social dintancing dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.