Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Seorang wanita warga Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, inesial RR (34) telah dirapid test ulang dan dilakukan foto thorax dan cek Lab oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Langkat di RSUD Tanjung Pura, Langkat, Minggu (17/5/2020) hasil non reaktif/negatif corona.
“Setelah kita lakukan rapid test ulang serta foto thorax dan cek lab di RSUD Tanjung Pura, RR non reaktif, selain itu RR juga tidak memiliki gejala,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Langkat dr M Arifin Sinaga, Senin (18/5/2020) malam.
Sebelumnya, sebut dr M Arifin Sinaga, RR pulang belanja dari Medan, lalu saat akan kembali pulang terjaring razia oleh Satgas Gugus Covid-19 Kota Binjai di simpang Pajak Kebun Lada Binjai, Minggu 17 Mei 2020 sekita pukul 10.30 WIB.
Saat dilakukan rapid test oleh petugas Kota Binjai kepada RR, didapatkan hasilnya reaktif/positif hasil rapid test). Lalu RR dibawah ke Gor Binjai untuk di isolasi. Setelah itu RR dijemput oleh oleh Satgas Gugus Tugas Percepatan Penangguoangan Covid-19 Langkat, hari itu juga sekitar pukul 13:30 WIB, kemudian langsung dibawah ke RSUD Tanjung Pura untuk diisolasi serta dilakukan pemeriksaan ulang.
“Jadi dari Gor Binjai, hari itu juga RR langsung kita isolasi ke RSUD Tanjung Pura, sekalian untuk dipriksa ulang. Usai diperiksa ulang, sorenya menjelang berbuka puasa diketahui hasilnya, RR non reaktif. Jadi hari ini RR akan dikembalikan ke keluarganya, untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari," sebutnya.
Dijelaskannya, reaktif hasil rafid test bukan positif Covid-19. Sebab seorang pasien dapat dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan dan PCR (Polymerase Chain Reaction) dengan hasil positif.
Warga Langkat pasien positif Covid- 19 telah meninggal dunia di RS Adam Malik Medan, pada Sabtu malam Minggu pukul 03.15 pagi (17/5/2020). Yakni SS seorang Balita laki – laki berusia 3 tahun warga Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Kini pasien ditelah dimahkamkan di Simalingkar yakni pemakaman Covid-19 Sumut, dengan cara sesuai protokol kesehatan Covid- 19.
Untuk keluarga pasien, akan dilakukan rapid test kembali oleh Satgas Covid-19. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatanya. Meski sebelumnya sudah dilakukan rapid test dengan hasil negatif. Hal ini dalam upaya kewaspadaan bersama serta sesuai intruksi protokol kesehatan.
Sebelumnya, SS ditetapkan positif Covid-19 pada Senin 11 Mei 2020 oleh RS Adam Malik Medan. Diawali status PDP sejak 29 April 2020. Selain itu, pasien juga menderita leukemia sejak November 2019. Dalam 6 bulan terakhir, pasien sudah rutin berobat di RS Adam Malik.