Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Utara (Sumut) yang juga tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Alwi Mujahit, mengatakan, pemakaman pasien berinisial RS yang sempat dirawat di RS Murni Teguh yang dilakukan secara protokol kesehatan covid, memang demikian peraturannya.
"Bagi pasien covid memang begitu. RS itu PDP," kata Alwi menjawab Pansus Covid-19 DPRD Sumut saat rapat dengar pendapat dengan Pansus di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (8/6/2020).
Ditanya soal keberatan keluarga yang mengaku tidak diberitahu proses pemakaman itu, Alwi mengaku tidak tahu pasti tentang itu. Namun dikatakan Alwi, jika hal itu memang benar, itu menyalahi. Dijelaskannya keluarga berhak mendapat informasi tentang pemakaman pasien.
Salah seorang anggota Pansus Tuahman Purba, meminta agar gugus tugas lebih profesional dalam bekerja.
Dikatakan Tuahman, kasus pasien di RS Murni Teguh itu cukup memilukan.
"Itu sangat menyedihkan. Keluarga sudah sedih tambah sedih lagi dengan peristiwa itu. Jangan lagi ada yang seperti itu. Kasus itu mohon dicek, apa benar keluarga tak diberitahu," kata Tuahman.