Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih, mengingatkan kepada seluruh kader untuk tidak membuat pernyataan kontroversi yang pada akhirnya membuat gaduh, khususnya terkait Pilkada 2020. Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut ini memastikan bahwa DPP PDIP belum menentukan siapa nama bakal calon yang akan diusung dalam Pilkada mendatang di 23 Kabupaten/kota, kecuali 4 kabupaten yang sudah diputuskan sebelum masa pandemi.
"Selain 4 Kabupaten yang sudah diputuskan sebelum masa pandemi, untuk Sumut belum ada lagi yang diputuskan, dimohon kepada semua kader untuk sabar mengikuti mekanisme yang dilakukan DPP. Saat ini DPP terus menggodok nama-nama bakal calon yang akan diusung dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama siapa yang bisa meraih kemenangan dan mampu membesarkan partai di daerah," ujarnya di Medan, Rabu (10/6/2020)
Japorman meminta seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota yang ikut dalam kontestasi Pilkada pada Desember mendatang untuk menahan diri dan tidak membuat pernyataan-pernyataan yang membuat gaduh suasana.
"Semua calon diusung dan dicalonkan secara kelembagaan bukan secara perseorangan untuk itu selama DPP belum memutuskan calon yang akan diusung maka tidak ada yang boleh bicara soal dukung mendukung baik secara langsung, melalui medsos atau melalui media pemberitaan, karena kader tugasnya memenangkan calon yang diusung oleh partai bukan calon yang diusung oleh pribadi," tegasnya.
Ia meminta kepada pengurus DPC, baik ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan lainnya berhenti membuat pernyataan yang membuat gaduh suasana dan dapat merusak kesolidan kader dan bisa merugikan partai secara umum.
"Berhentilah menjadi pengamat, lebih baik saat ini kader terus lakukan kerja-kerja ke masyarakat terutama dalam bergotong royong menanggulangi pandemi covid-19, karena kita tidak tahu kapan berakhirnya pandemi ini dan kerja kemasyarakat jauh lebih mulia daripada membuat kehebohan," tuturnya.