Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatra Utara (Sumut) mendukung sekaligus mendesak Kepala Kepolisian (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin segera menangkap pelaku pembacokan anggotanya, Aipda Daely, personel Polres Pelabuhan Belawan.
Ketua Umum DPD IMM Sumut, Zulham Hidayah Pardede, mengatakan, kasus pembacokan kepada polisi ini menjadi kabar menyedihkan juga meningkatkan kekhawatiran akan kekerasan di Medan yang semakin beringas.
"Kepada polisi yang bertugas saja para pelaku berani, apalagi kepada masyarakat biasa. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," kata Zulham kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (12/6/2020)
Masyarakat Sumut, sambung Zulham, berharap kepada Martuani Sormin yang dalam banyak kesempatan mengatakan tidak akan ada tempat bagi penjahat di Sumut agar membuktikan ucapannya itu.
"Saya pikir ini waktu yang tepat untuk menagih statmen Martuani bahwa tidak ada tempat penjahat di Sumut. Saatnya beliau membuktikan ucapannya itu dengan menjadikan kasus pembacokan seorang polisi di Belawan sebagai prioritas utama," kata Zulham.
BACA JUGA: Upaya Menangkap DPO, Personel Sat Reskrim Polres Belawan Dibacok
Kapolda Jenguk Personel Polres Pelabuhan Belawan yang Dibacok Saat Menangkap DPO
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang personel polisi yang bertugas di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara lantaran dibacok saat sedang melakukan upaya penangkapan terhadap seorang DPO atas nama Erwin. Anggota polisi tersebut, bernama Aipda Daely.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/6/2020) pukul 21.00 WIB di kawasan Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Saat itu, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang mendapatkan Informasi bahwasanya seorang DPO atas nama Erwin sedang duduk-duduk di lokasi tersebut.
"Atas informasi tersebut, Unit Pidum Sat Reskrim yang berjumlah 6 orang langsung menuju TKP di pimpin oleh Kanit Pidum Ipda Erikson Siahaan untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Tatan melanjutkan, setibanya di TKP tim yang melihat Erwin langsung berusaha melakukan penangkapan. Akan tetapi pada saat Aipda Daely berhasil memegang DPO Erwin, kemudian beberapa orang teman-temannya datang dengan membawa senjata tajam.
"Sehingga kemudian, Aipda Daely langsung dibacok, dan kemudian DPO Erwin bersama teman-temannya itu melarikan diri," jelasnya.