Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Program pembentukan pos terpadu destinasi wisata di Kabupaten Karo dalam rangka pelaksanan Kepres RI Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Obvitnas, ataupun pasca new normal pandemi corona perlu dicanangkan. Agar tidak lalai, Sat Sabhara Polres Tanah Karo gelar rapat koordinasi lintas sektoral terkait hal tersebut, Rabu (24/6/2020).
Ketika pembukaan, dalam paparannya Kasat Sabhara Polres Tanah Karo, AKP Enda Tarigan mengatakan pentingnya peran pos terpadu. Diantaranya untuk menginventarisir hal-hal negatif yang dialami wisatawan domestik dan mancanegara di kawasan daerah tujuan wisata (DTW)
“Dengan adanya pos terpadu kita dapat membangun system safety dan security di objek wisata bersama stakeholder dan masyarakat setempat. Membuat rambu-rambu, pelayanan, penerimaan pengaduan, meyiapkan SDM, pelatihan, dan tidak ketinggalan pos polisi, dan pos pengamana terpadu," ujar AKP Enda Tarigan.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karo, Munarta Ginting menyatakan siap membantu kinerja Polres Tanah Karo dalam memajukan pariwisata Kabupaten Karo. Hanya saja dalam situasi pandemi corona pihaknya menunggu kebijakan dari Gugus Tugas Pemkab Karo dan Pemprovsu
Ketua Harian Gugus Tugas Percepapatan Penanggulangan Covid -19 Pemkab Karo, Martin Sitepu ketika ditanyakan medanbisnisdaily.com usai rapat koordinasi menyatakan menungu hasil kajian Pemvrovsu terkait new normal. Pemkab Karo telah memberikan draf, hanya saja hasil kajiannya belum turun dari pemerintah atasan sehubungan new normal mengingat Karo 20 positif Corona.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo kepada medanbisnis daily.com menyatakan pihaknya siap membantu program pemerintah pusat dan daerah khususnya di kawasan objek wisata vital semisal DTW kawasan Danau Toba. Hanya saja butuh draf kerjasama untuk mewujudkan potensi wisata antar lintas sektoral. Baik itu saat ini, atau pasca new normal.