Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasca kerusuhan yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pihak kepolisian pun telah mengamankan 2 orang terduga pelaku pengerusakan dan pembakaran kendaraan yang terjadi pada Senin (29/6/2020) lalu.
Informasi yang diperoleh, Kamis (2/7/2020), kedua terduga pelaku tersebut, masing-masing atas nama Rahmat Hidayat (20) karena melakukan pelemparan batu kearah polisi dan turut serta membalikkan mobil, serta Kapriazis Nasution (18) karena berperan turut serta membakar sepeda motor.
Namun pasca penangkapan ini, massa aksi pun langsung meresponnya dengan kembali melakukan pemblokiran jalan. Karenanya, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut melalui Kabag Ops Kompol Heriyono menyampaikan, sebanyak 2 SST personel Brimob Batalyon C sebanyak 66 orang kembali diturunkan.
"Sebelumnya pasca kerusuhan mereda, untuk berjaga-jaga hanya disiagakan 1 SST saja. Tapi karena unjuk rasa kembali terjadi pasca penangkapan dilakukan, 2 SST (Satuan Setingkat Pleton) kembali diturunkan, sehingga total personel Brimob yang diturunkan kembali menjadi 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi)," ungkapnya.
Heriyono menceritakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (1/7/2020) pukul 23.00 WIB. Setelah itu, massa langsung meresponnya dengan melakukan pemblokiran jalan kembali.
Selain itu, tambah Heriyono, mengingat situasi yang belum kondusif, karena hingga saat ini massa aksi masih menutup jalan, Forkopimda Kabupaten Madina pun saat ini tengah melakukan rapat terkait kejadian ini.
"Personel saat ini sudah berjaga-jaga di lokasi," pungkasnya.