Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merombak formasi anak buahnya di lingkup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II). Dirinya melantik 28 pejabat eselon II.
Dia mengingatkan para pejabat eselon II yang melaksanakan penugasan baru harus cepat beradaptasi, dan mereka yang tetap pada posisinya ataupun berubah nomenklatur harus meningkatkan kinerjanya.
"Kami meminta para pejabat eselon I dan II Kemenko Perekonomian tak hanya melakukan tugas rutin, tapi (dikarenakan) Presiden meminta hal yang extraordinary, karena situasi ini membutuhkan langkah-langkah yang tidak normal dan perlu me-reset kembali organisasi," kata dia dikutip detikcom, Kamis (2/7/2020).
"Kita harus menjaga amanah dari 267 juta penduduk Indonesia, sehingga kita harus melakukan cara berbeda. Presiden juga mendorong agar belanja K/L ditingkatkan," sambungnya.
Hal yang melatarbelakangi pelantikan tersebut karena ada perubahan organisasi dan nomenklatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ditambah dengan dikeluarkannya Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang baru, yaitu Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga ingin semua pejabat di bawahnya mempunyai sense of crisis yang sama sehingga dapat saling mendukung dan mengisi antar sektor.
Pejabat di kementerian yang dia pimpin juga harus menjadi problem solver dan innovator yang bisa bekerja mandiri maupun di dalam tim untuk menciptakan terobosan kebijakan yang dibutuhkan untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi.
"Perekonomian Indonesia diharapkan bisa segera di-reboot/restart. Tentu semangatnya sama, untuk memulai dari minus menjadi nol itu harus dilakukan reboot/restart. Sampai akhir tahun ini, kita harus menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 0,5%-2%. Kuncinya ada di koordinasi, sinkronisasi dan bottlenecking dari semua regulasi yang ada," tutup Menko Airlangga," tambahnya. dtc