Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masih soal pertemuan yang membahas persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (02/07/2020) kemarin.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, meminta baik KPU dan Bawaslu, agar netral dan profesional dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di 23 kabupaten/kota di Sumut pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Saya mau ini (pilkada) netral. Kalau anda tak mau netral, tak usah jadi KPU. Setuju ini netral?," tanya Edy, mantan Pangkostrad itu, yang dijawab petugas KPU dan Bawaslu se-Sumut kompak setuju.
Edy sendiri menegaskan tidak memihak bagi calon manapun. Semua menurutnya sama dan akan terus mendorong para kontestan untuk "bertarung" sesuai secara sehat dan sesuai aturan.
"Anda buktikan nanti, saya tak akan ikut campur itu, tapi saya fasilitasi ini agar berjalan dengan baik, tapi saudara juga harus komitmen, netral," kata Edy.
Dan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), Gubernur Edy Rahmayadi juga secara khusus mengingatkan agar mengusung netralitas di Pilkada. "Kalau macam-macam ASN, saya ketok kepalanya nanti, ASN harus netral," tegas Edy.