Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba Tentang LKPj Tahun 2019 diskors sementara waktu pasalnya jumlah anggota dewan yang hadir tidak korum.
"Yang terhormat Bapak Bupati, Wakil Bupati juga Pimpinan Dewan bahwa sesuai daftar absensi yang ditanda tangani oleh anggota dewan berjumlah 16 orang dari 30 orang anggota. Demikian kami sampaikan sebagai laporan," ujar Sekwan DPRD Toba, Agus Sitorus, Selasa(7/7/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Toba di Jalan Sutomo Balige.
Disambut oleh Pimpinan Rapat Paripurna sekaligus Ketua DPRD Effendy P Napitupulu bahwa sesuai aturan jumlah kehadiran anggota belum memenuhi maka akan diberi kesempatan untuk menunggu.
"Sesuai laporan Sekwan bahwa kehadiran Anggota DPRD belum kuorum maka sidang paripurna diskors selama 15 menit kedepan," katanya.
Rencana Paripurna LKPj TA 2019 yang sebelumnya direncanakan untuk menyampaikan pandangan fraksi-fraksi akan dimulai tepat pukul 14:00 WIB namun hingga pukul 15:15 WIB kehadiran Anggota DPRD belum menunjukan penambahan sehingga rapat belum dapat dimulai.
Tampak dalam Paripurna Ketua DPRD dan Wakil Ketua, Bupati Darwin Siagian, Wabup Hulman Sitorus, Sekda Audhi Murphy Sitorus dan Pejabat setingkat Eselon II,III dan IV tetap bertahan di tempat duduk untuk menunggu anggota dewan.
.