Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Rapat Paripurna Anggota DPRD Dalam Rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah, Kabupaten Toba Tahun Anggaran(TA) 2023 digelar molor. Sebelumnya paripurna LKPJ direncanakan Selasa (16/4/2024) pukul 10:00 WIB dan baru dimulai sekira pukul 15:48 WIB.
Suasana Gedung Rapat Paripurna DPRD Toba sejak pukul 10:00 WIB hanya ada perwakilan Dandim dan beberapa pimpinan SKPD ditambah staf di sekretaris dewan sebagai penerima tamu dan pelayanan di ruang rapat dan sifatnya berjaga.
Tepat pukul 15:48 WIB, Bupati Poltak Sitorus dan memberikan salam kepada peserta yang sudah lama menunggu. Setelah itu Ketua DPRD Effendi P Napitupulu didampingi Wakil Ketua DPRD Chandrow Manurung memasuki ruang rapat dan menempati kursi pimpinan.
Sebelum dimulai pembacaan laporan oleh Plt Sekwan, Laksa Manullang, Ketua DPRD Effendi P Napitupulu menyampaikan permohonan maaf kepada peserta rapat atas keterlambatan rapat paripurna.
"Mohon maaf atas keterlambatan rapat paripurna. Keterlambatan dikarenakan ada rapat lain yang harus diikuti. Kepada Plt Sekwan supaya melakukan evaluasi terhadap pendamping komisi karena ada agenda rapat berbenturan pada waktu yang sama. Kedepan hal serupa supaya tidak lagi terjadi," tegas Ketua DPRD Toba,Effendi P Napitupulu seraya membuka rapat paripurna.
Ia juga berpesan kepada Sekwan supaya lebih hati-hati membuat jadwal dan jangan karena ada kepentingan seseorang jadwal diubah. "Hari ini dalam hari dan waktu yang sama ada tiga agenda yakni RDP, rapat komisi dan rapat paripurna," ungkapnya.
Rapat Paripurna Anggota DPRD Toba dimulai dengan mengevaluasi berbagai jadwal atau penentuan waktu yang sudah tersedia supaya berjalan efektif dan efisien termasuk rapat badan anggaran, komisi dan kunjungan ke lapangan.
Tepat pukul 16:12 WIB kesempatan kepada Plt Sekwan, Laksa Manullang membacakan surat masuk dari Bupati Toba dilanjutkan dengan nota pengantar dari Bupati Poltak Sitorus.