Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap lembaga pendidikan agama Islam, seperti pesantren, madrasah diniyah, hingga lembaga pendidikan Al-Quran. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan perhatian itu ditingkatkan di saat penerapan New Normal terkait adanya pandemi COVID-19.
"Pesantren jangan sampai menjadi pusat penularan Covid 19. Pemerintah memiliki perhatian ke pesantren, diniyah dan pendidikan Al Quran. Pemerintah menyediakan dana Rp 2,6 T," kata Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Assobariyah, Kota Sukabumi, Rabu 8 Juli 2020.
Menurut KH Ma'ruf Amin dari total dana itu nantinya akan diberikan sebagai bantuan operasional terhadap pesantren-pesantren. Besarnya bervariasi antara Rp 25 juta, Rp 40 juta, Rp 50 juta disesuaikan dengan kriteria pesantren.
Terkait besarnya dana tersebut, Komisi VIII DPR juga telah menyutujui usulan Kementrian Agama terkait tambahan dana untuk penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan juga lembaga keagamaan Islam sebesar Rp. 2,6 triliun.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama di Gedung Parlemen Senayan, Yandri Susanto selaku Ketua Komisi VIII DPR mengatakan, "Mendukung usulan penambahan anggaran penambahan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam pada APBD tahun 2020 senilai Rp. 2,6 triliun."
Anggaran senilai Rp. 2,6 triliun ini nantinya akan diperuntukkan untuk empat hal. Menteri Agama, Fachrul Razi memaparkan hal tersebut sebagai berikut seperti yang dikutip detikcom dalam laman Kemenag:
Pertama dana tersebut akan diperuntukkan untuk bantuan operasional kepada 21.173 pondok pesantren.
Kedua, dana ini juga akan diperuntukkan untuk dana operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Ketiga, bantuan operasional kepada 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ). Dan yang keempat diperuntukkan untuk bantuan pembelajaran online kepada 14.906 pondok pesantren.
Menuju Indonesia yang produktif namun tetap aman. Pemerintah juga menghimbau agar setiap pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam menerapkan protokol kesehatan dengan optimal.
Menag Fachrul Razi juga menambahkan bahwa Kementerian Agama tidak hanya memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 bagi pesentren dan lembaga keagamaan Islam saja. "Bantuan diberikan secara seimbang. Kita sudah hitung tidak hanya untuk pesantren saja tetapi juga untuk pendidikan agama lain,"ujar Fachrul Razi. dtc