Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Nasabah asuransi Bumiputera mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Sekretariat Negara.
Salah satu koordinator nasabah, Fien M mengungkapkan tujuan pengiriman surat tersebut adalah mereka ingin melakukan mediasi dengan badan perwakilan anggota (BPA), OJK agar proses bisa segera diselesaikan.
"Kami sudah kirim surat langsung ke bu Puan (Ketua DPR), kami ingin uang kami sebagai pemegang polis ini dikembalikan. Kami ingin DPR membuatkan mediasi antara kami, OJK dan BPA," kata dia saat dihubungi, Sabtu (11/7/2020).
Dia menjelaskan saat ini sudah banyak nasabah yang mendatangi kantor cabang namun dialihkan ke kantor pusat. Setelah di kantor pusat tidak ada jawaban dari pihak manajemen dan akhirnya dilempar ke cabang Wolter Monginsidi.
"Mereka masih janji-janji saja ke pemegang polis. Padahal kan ada yang dari daerah mereka datang ke Jakarta inikan pakai biaya juga tapi tidak ada hasilnya," ujar dia.
Fien menjelaskan dia bersama nasabah lainnya mengharapkan agar uang bisa dikembalikan karena sebagian besar nasabah adalah nasabah asuransi pendidikan.
"Kami ingin diajak mediasi, mereka selalu bilang Bumiputera ini kan bentuknya mutual, jadi seolah tak ada pintu untuk mediasi," jelas dia.
Dia menambahkan, jika surat tidak ditanggapi maka nasabah akan melakukan pergerakan nasional ke DPR. Namun untuk nasabah yang berada di daerah itu bisa mendatangi DPRD.(dtf)