Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih secara serentak, Sabtu (18/7/2020) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labura pada Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020.
PPDP yang bertugas di Kelurahan Aekkanopan mendatangi kediaman para tokoh Kabupaten Labura di antaranya ke rumah dinas Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus , Wakil Bupati Drs Dwi Prantara MM, Ketua DPRD Drs Ali Tambunan, sejumlah anggota DPRD, dan tokoh masyarakat lainnya. Kedatangan PPDP tersebut didampingi Komisoner KPU Labura Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Syafru Fauzi Lc MA, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kualuh Hulu Agus Prayitno, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kualuh Hulu Sri Saadah, serta Petugas Pemungutan Suara Kelurahan Aekkanopan.
"Pak Bupati terdaftar di TPS 4 Kelurahan Aekkanopan. Dalam kartu keluarga (KK) Bupati ada 3 pemilih. Beliau pindah memilih ke Aekkota Batu Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labura," kata Ketua PPK Kualuh Hulu, Agus Prayitno
Sebagaimana diketahui, pada pemilihan Gubsu dan Wagubsu tahun 2018 lalu, Bupati mencoblos di TPS 1 Lingkungan Aek Tampang Kelurahan Aekkota Batu Kecamatan Na IX-X. Sedangkan pilpres tahun 2014, Bupati mencoblos di TPS 06 Kelurahan Aekkanopan.
Dijelaskan, PPDP saat bertugas akan melakukan sinkronisasi data yang ada dengan e-KTP ataupun KK warga yang didatangi. Apabila terdapat kekeliruan, PPDP melakukan koreksi berdasarkan e-KTP atau KK yang bersangkutan. PPDP juga memasukkan data pemilih baru yang pada saat hari pemilihan telah genap berusia 17 tahun di form tersendiri jika yang bersangkutan belum masuk sebagai daftar pemilih.