Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labusel. KPU Kabupaten Labusel melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020 Kabupaten Labusel.
Komisioner KPU Kab. Labusel, Novrizal Harahap kepada wartawan, Minggu (19/7) mengatakan, Coklit melibatkan 675 petugas yang tersebar di 54 desa dan kelurahan se Kabupaten Labusel. Menurutnya, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kualitas dan memastikan daftar pemilih tersusun baik.
Dijelaskan, tahapan Coklit sudah dimulai, sejak 15 Juli 2020 lalu dan akan dilaksanakan hingga 13 Agustus 2020. Dalam tahapan ini kata dia, petugas akan mencocokkan dan meneliti identitas pada formulir A KWK dengan e-KTP atau KK pemilih.
"PPDP akan mendatangi setiap rumah sesuai dengan data kependudukan yang tercatat dalam formulir A KWK yang bersumber dari DP4 yang di keluarkan oleh Kemendagri," katanya.
Novrizal pun mengajak masyarakat Kab. Labusel, untuk ikut aktif memastikan namanya terdaftar. Menurutnua, warga juga dapat mengunjungi website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, untuk mengecek sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih.
Disebutkan, untuk mensukseskan tahapan Coklit tersebut, pada Sabtu 18 Juli 2020 KPU Kab. Labusel turut melaksanakan Gerakan Coklit Serentak (GCS) dihadiri Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Yulhasni. Pada hari itu kata dia, seluruh ketua dan anggota KPU Kab. Labusel turun menyebar di lima kecamatan, begitu juga dengan PPK dan PPS ikut turun mendampingi PPDP melakukan Coklit.
"Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Yulhasni mengingatkan petugas untuk tidak lupa menerapkan protokol kesehatan. Karena kita juga telah memberikan APD, supaya petugas yang bekerja di lapangan menjalankan protokol kesehatan," katanya.