Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut, Syafrida R Rasahan, mengungkapkan sejumlah temuan dalam proses pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2020. Di Kota Medan ditemukan sejumlah PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang tidak melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan benar.
"Di Kelurahan Harjosari, ada kita temukan rumah masyarakat yang telah ditempeli stiker coklit, tapi pemilik rumah merasa tidak didatangi," ujarnya, Kamis (23/7/2020).
Selain di Kelurahan Harjosari, ia mengaku ada beberapa lokasi lain yang juga ditemukan hal serupa. "Nanti akan kita sampaikan datanya," ucapnya.
Syafrida menambahkan, Bawaslu yang melakukan pengawasan tahapan coklit sedikit mengalami kesulitan. Sebab, KPU tidak bersedia memberikan akses data AKWK atau data daftar pemilih yang akan dicoklit. "KPU melarang itu, ini yang sedang kami diskusikan," urainya.
Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair, mengaku akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Bawaslu. "Pada saat bimtek ke PPDP sudah dijelaskan aturan main, kalau ada satu dua yang nakal nanti akan kami perintahkan untuk coklit ulang," ujarnya.
Rinaldi, mengatakan, jumlah PPDP se Kota Medan lebih dari 4.000 orang. Diakuinya mengawasi PPDP sebanyak itu tidak mudah.
"Kami di internal juga akan melakukan pengawasan, dalam waktu dekat komisioner akan melakukan peninjauan, kroscek dengan metode sampling, apakah ada temuan seperti itu," bebernya.