Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau pusat keramaian di tengah pandemi covid-19 masih rendah. Padahal, berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kamis (23/7/2020) jumlah pasien konfirmasi covid-19 telah mencapai 2.012, suspek 210, meninggal dunia 101. Sedangkan jumlah pasien positif yang di rawat di rumah sakit mencapai 1.304 jiwa.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, berpesan agar protokol kesehatan dipatuhi dalam rangka penyebaran Virus covid-19. "Para pengunjung mall harus mengikuti protokol kesehatan yang telah diberlakukan pihak pengelola mall. Masyarakat harus terbiasa hidup dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Tidak hanya saat berkunjung ke mall saja harus patuh tetapi dimanapun kita berada terutama saat berada diluar rumah," ujarnya, Jumat (24/7/2020).
Kasatpol PP Medan, M Sofyan mengatakan, pihaknya akan melakukan pendisiplinan potokol kesehatan di tempat-tempat umum salah satunya di mall atau pusat perbelanjaan.
Hal ini dilakukannya dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 27 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid-19.
Kepada pengelola mall atau pusat perbelanjaan, Sofyan mengimbau untuk memperketat protokol kesehatan agar masyarakat selalu tertib dalam menjalankan protokol kesehatan seperti sebelum memasuki mall pengunjung terlebih dahulu melakukan pengecekan suhu tubuh kemudian mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.