Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menutup seluruh kegiatan kantor pusat atau lockdown selama 14 hari kerja.
Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto mengungkapkan hal ini dilakukan sejak 25 Juli 2020. Hal ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pegawai dan semua pihak di sekitar LPEI atau yang memiliki hubungan kerja dengan LPEI.
"Terkait hal itu dapat disampaikan kami dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyatakan ada pegawai LPEI yang positif COVID-19," kata Agus dalam siaran pers, Senin (27/7/2020).
Dia menjelaskan LPEI juga telah melakukan disinfeksi seluruh perkantoran LPEI secara rutin dan berkala untuk memastikan kebersihan dan kesiapannya untuk dipergunakan kembali pada saatnya nanti.
"Sementara itu pegawai yang positif telah dirawat di rumah sakit/isolasi mandiri dan kepada seluruh pegawai termasuk orang tanpa gejala (OTG) diminta untuk melakukan swab test mandiri," jelas dia.
Menurut Agus saat ini LPEI memberlakukan operasional dalam skala minimum sehingga pelayanan nasabah tetap berjalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan protokol kerja sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah.(dtf)