Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Musyawarah Daerah (Musda) X DPD I Partai Golkar Sumut menyepakati bahwa diskresi yang dimiliki Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah untuk masuk ke dalam rancangan Tata Tertib (Tatib) Musda.
"Kita sepakat persoalan diskresi masuk dalam Rancangan Tatib Musda X Golkar Sumut," tegas Ketua SC Musda X DPD Partai Golkar Sumut, Rolel Harahap, Senin (27/7/2020).
Rolel menjelaskan, rancangan Tatib, komisi organisasi, komisi program kerja dan draft rancangan keputusan akan rampung dibahas pada Selasa 28 Juli 2020, esok.
"Kita bagi tugas untuk menyiapkan rancangan materi Musda tersebut. Karena contoh draf Musda yang di JW Mariott sudah ada, jadi agak lebih mudah. Mungkin besok sudah siap, selanjutnya kita laporkan ke Hakim Pengawas Mahkamah Partai," urai Ketua Korbid Kepartaian Golkar Sumut tersebut.
Soal jadwal pendaftaran Bakal Calon, Rolel menunggu jadwal pelaksanaan Musda yang akan disampaikan DPP Partai Golkar.
"Mengenai kapan diumumkan pendaftaran bagi yang berkeinginan maju sebagai calon ketua, kita menunggu persetujuan jadwal Musda dari DPP Partai Golkar. Begitu kita dapat jadwal, langsung kita umumkan pendaftaran calon ketua yang dilaksanakan sekitar satu atau dua hari, dan itu sebelum pembukaan Musda," jelas Rolel.
Sebab, dijelaskannya juga, bahwa rapat Panitia Penyelenggara pada Minggu (26/07/2020) dan rapat SC Senin (27/7/2020) hari ini sepengetahuan dan dilaporkan kepada hakim pengawas Mahkamah Partai Golkar.
"Ini sebagai bentuk Musda X Partai Golkar Sumut di bawah pengawasan Mahkamah Partai," kata mantan Wakil Wali Kota Tanjungbalai ini.
Seperti diketahui, hanya Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck yang mengantongi diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Meski ada diskresi, 27 DPD II kabupaten/kota justru mendeklarasikan dukungan kepada kandidat lainnya yakni Yasir Ridho Lubis.