Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hadiekuntono's Institute (Research, Intelligent and Spiritual) akan menggelar sosialisasi peralihan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke Mahkamah Agung (MA), menjelang Pilkada 2020.
Sosialisasi akan digelar secara daring atau online dalam Webinar menggunakan aplikasi Zoom, Selasa (4/8/2020), mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Chief Executive Officer (CEO) Hadiekuntono's Institute, Suhendra Hadikuntono menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka sengketa pilkada yang semula menjadi kewenangan MK untuk menanganinya, kini kewenangan itu dialihkan ke MA.
"Sayangnya, belum semua orang paham akan hal ini, termasuk para calon kepala daerah yang akan berlaga dalam Pilkada 2020 yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2020. Sebab itu, sosialisasi ini sangat urgent untuk diketahui bersama," jelas Suhendra Hadikuntono dalam siaran persnya kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (30/7/2020) sore..
Apalagi, kata Suhendra, sengketa pilkada yang ditangani MA terbukti sangat kredibel dan dapat diterima para pihak yang bersengketa.
Untuk itu, dalam Webminar bertajuk 'Sosialisasi Nasional Peralihan Kewenangan Sengketa Pilkada dari MK ke MA' ini pihaknya menampilkan narasumber Dr Teguh Satya Bhakti SH MH, Hakim Tata Usaha Negara (TUN) MA.
Bertindak sebagai moderator adalah Fajri Apriliansyah SH CRA dari Hadiekuntono's Institute.
"Webinar ini menjadi panduan bagi para pengacara atau advokat, calon kepala daerah, pengurus partai politik, dan konsultan politik. Apalagi Pilkada 2020 sudah di depan mata," terang Suhendra.
Para calon peserta yang ingin mengikuti Webinar ini bisa mendaftar ke website: bit.ly/sosialisasihadikuntono, atau menghubungi nomor telepon selular 08114191220 tanpa dipungut biaya alias gratis. Peserta dalam acara ini akan mendapat sertifikat.