Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan akhirnya membuka kembali layanan langsung kepada peserta JKN-KIS di kantornya, Rabu (5/8/2020).
Namun, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy menyampaikan, layanan yang dibuka yakni hanya layanan terbatas yang hanya dilakukan pada hari kerja Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
"Jadi mulai hari ini kita sudah buka pelayanan terbatas. Namun masyarakat tetap dapat mengakses layanan melalui Whatsapp untuk layanan informasi dan keluhan serta untuk pelayanan administasi," ungkapnya.
Sari menjelaskan, pelayanan melalui whatsapp juga dapat dilakukan pada hari kerja Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB. Hal ini dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 08116291001 dan 08116081002 untuk layanan informasi dan keluhan serta nomor 08116791003, 08116371004 dan 08116791005 untuk layanan administrasi.
"Selain itu layanan administrasi juga dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan aplikasi Mobile JKN," jelasnya.
Sementara itu, terkait 23 orang pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19, Sari mengakui bahwasanya semuanya saat ini sudah selesai melakukan isolasi mandiri. Hanya saja tegas dia, protokol kesehatan dan Work From Home (WFH) tetap masih dilanjutkan.
"Karenanya kita hanya melakukan pelayanan terbatas saja untuk saat ini," terangnya.
Disinggung sampai kapan layanan terbatas ini akan diterapkan, Sari menyebutkan belum dapat memastikannya. Sebab menurut dia, hal ini tergantung perkembangan dari situasi pandemi Covid-19 yang terjadi di Kota Medan.
"Kita lihat dulu kondisi Kota Medan. Karena peningkatan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan," pungkasnya.