Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Marelan. Dua pekerja bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal yang menjadi korban kebakaran mobil tangki Pertamina di pinggir Jalan Titi Pahlawan, Lingkungan V, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan pada Kamis siang (6/7/2020), menjalani perawatan di RSU Wulan Windi, Medan Marelan dan RSU Delima, simpang Matubung, Medan Labuhan
"Keduanya adalah Rahmat Syahputra (23) warga Jalan Khaidir, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, korban mengalami luka bakar 80% dirawat di RS Wulan Windi, sedangkan M Riski alias Alang (23) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, mengalami luka bakar 60% dirawat di RSU Delima. Kedua korban adalah sopir dan kernek mobil pick up BK 8180 pengangkut BBM yang diduga ilegal," ujar seorang anggota kepolisian kepada medanbisnisdaily.com.
Ledakan mobil tangki Pertamina BK 9229 CN bermuatan 24 KL yang menimbulkan kebakaran dan gumpalan asap tebal ke udara, terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Ketika itu, mobil tangki Pertamina yang disopiri Rud dan kerner BS hendak menurunkan BBM ke mobil pickup yang sebelumnya stanbay di TKP.
Munculnya api diduga berasal dari mesin mobil tangki yang tidak dipadamkan, sehingga menyambar ke selang minyak dan mobil pickup yang memindahkan pertalite.
"Ya, memang ada dua orang pekerja yg meminta tolong, karena tubuhnya terbakar, kami hanya bisa mengantarkannya ke klinik tersekat," ujar Sulaiman warga Jalan Pringgan, Medan Labuhan yang mengaku kehilangan ponsel saat memberikan pertolongan.
Kasus ledakan mobil tangki Pertamina dan hangusnya mobil pickup yang mekakukan bongkar muat secara ilegal, serta dua korban yang mengalami luka bakar, kini kasusnya masih di perdalam penyelidikannya oleh Polres Pelabuhan Belawan.