Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang tahanan Polsek Delitua dalam kasus narkoba, Bambang Irawan (34) warga Jalan Setia Budi Tanjung Rèjo Medan Sunggal, dinyatakan meninggal dunia, Kamis (13/8/2020). Bambang meninggal dunia karena sakit dan saat ini jenazahnya di RS Bhayakara Medan.
Informasi diperoleh, pada Kamis pukul 02.15 WIB korban mengeluh sakit demam tinggi. Kemudian, oleh penyidik Reskrim Polsek Delitua Bripka Robbi Fadli dan Bripka Zico Hutàbalian membawa tahanan tersebut ke RS Bhayangkara Medan.
Namun sampai di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.
"Sekitar pukul 07.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia dengan diindikasikan infeksi saluran pernapasan," ungkap Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap.
Begitupun, sambung Kapolsek, saat ini jenazah Bambang Irawan masih di instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan menunggu hasil pemeriksaan Rapid Test Covid-19.
"Tidak ada ditemukan tanda penganiayaan, indikasi awal sakit demam dan pihak keluarga pun sudah datang ke rumah sakit," tandasnya.