Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumatra Utara (Sumut) membantah jika sikap fraksi yang menolak Ranperda pertanggungjawaban (PjP) APBD Sumut tahun 2019 oleh Pemrov Sumut dalam rapat paripurna Selasa (18/8/2020) lalu, dikarenakan ada perintah atau titipan dari pihak manapun.
"Tidak ada titipan manapun apalagi intervensi, semua dari hasil telaah yang mendalam, sistematis dan objektif yang melibatkan seluruh anggota fraksi," ujar Delpin dalam keterangan tertulisnya Kamis (20/8/2020).
Lebih lanjut, Delpin yang didampuk sebagai juru bicara fraksi saat sidang paripurna kemarin menyatakan, semua sikap yang dikeluarkan oleh fraksi PDIP sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dari hasil telaah dari kondisi objektif yang ada. Kemudian sikap tersebut kelanjutan dari sikap fraksi sebelumnya yang menolak R dan P-APBD 2019. Inilah sikap konsistensi Fraksi PDIP, bahwa hulunya ditolak maka hilirnya pun harus ditolak
"Jika ada yang menyatakan bahwa penolakan PjP itu karena ada titipan, saya pikir mereka sedang mengalihkan isu dari ketidakbecusan Gubernur Sumut dalam mengelola pemerintahan," imbuh Delpin
Seharusnya menurut Delpin penolakan Fraksi PDIP ditanggapi secara wajar dalam kerangka berdemokrasi yang sehat dan jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja di masa yang akan datang.
"Saya pikir jika gubernur bijak dalam hal ini, beliau akan mengumpulkan jajarannya untuk melakukan evaluasi mendasar dan melakukan perbaikan, bukan nyari kambing hitam dan kambing belang," tegas Delpin
Selain itu Delpin juga mengatakan bahwa alasan penolakan fraksi sesungguhnya rasional dan tidak ada yang irasional.