Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II Partai Golkar di 33 kabupaten/kota di Sumut harus selesai sebelum 1 September 2020. Hal itu sesuai dengan instruksi DPP Partai Golkar.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, Amas Muda Siregar, memastikan, tidak akan ada pergantian posisi Ketua DPD II Partai Golkar 33 kabupaten/kota. Termasuk 6 kabupaten/kota yang mendukung Musa Rajekshah alias Ijeck yang merupakan salah satu kandidat Ketua DPD I Partai Golkar Sumut.
Menurutnya, ketua yang menjabat saat ini akan melanjutkan periode kepemimpinannya meski sudah berjalan 2 periode.
"Catatan kami ada 19 kabupaten/kota yang Ketua DPD II nya sudah menjabat dua periode. Tapi ada diskresi dari Ketua Umum kepada yang sudah dua periode bisa melanjutkan kepemimpinannya satu periode lagi," ujar Amas, Kamis (27/8/2020).
BACA JUGA: Kantongi Diskresi Ketua Umum, Syaf Lubis Dipastikan Pimpin Golkar Medan 3 Periode
Amas menjelaskan, perintah ketua umum untuk melaksanakan musda di 33 kabupaten/kota sebelum 1 September 2020 akan segera rampung. "Dibagi beberapa tim, pengurus DPD Golkar dibagi untuk menghadiri agenda Musda," bebernya.
Untuk agenda Musda DPD I Partai Golkar Sumut, Amas masih belum dapat memastikannya. Sebab, belum ada perintah dari DPP Partai Golkar. "Agenda Musda Golkar Sumut untuk sementara dikesampingkan dulu, fokus Musda di 33 kabupaten/kota dulu. Nanti kita bahas lagi setelah agenda ini selesai," pungkasnya.