Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengurus DPP Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) akan mengawasi pendataan penerima Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum DPP P4B, Suwarno, menyebut pihaknya saat ini masih mensosialisasikan persyaratan untuk pengajuan BPUM kepada pedagang-pedagang pasar tradisional di Medan.
Penyaluran dana ini didelegasikan pemerintah pusat kepada Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing daerah tingkat dua, tak terkecuali Medan.
"Kami bergerak cepat mensosialisasikan syarat-syarat pengajuan BPUM kepada pedagang setelah beraudiensi ke Dinas Koperasi dan UKM Medan terkait BPUM itu," tutur Suwarno didampingi Sekretaris, Rahmadsyah R Harahap, Kamis (27/8/2020).
Lanjut dikatakan Suwarno, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait pendataan pelaku usaha program yang berakhir Agustus 2020. Supaya yang diinventarisir benar-benar pelaku usaha mikro. Hal ini dilakukan agar program BPUM dari pemerintah pusat tidak disalahgunakan.
Lantaran 2020 ini digelar pilkada di Medan, Suwarno menegaskan pengawasan proses pendataan program BPUM amat penting agar tak digiring ke ranah politik. Potensi terbangunnya akad politis dalam penyaluran dana tersebut, menurutnya sangat terbuka lebar.
"Selain mensosialisasikan, kami juga menempatkan diri untuk mengawasi program BPUM. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi agar prosesnya memang benar-benar sampai ke pedagang dan UMKM di Medan," beber Suwarno.