Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PDIP Medan mengusulkan program pembinaan, penerbitan perizinan atau formalisasi UMKM menjadi perhatian utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi PDIP Medan, Robby Barus pada paripurna pembacaan pendapat fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2024 di DPRD Medan, Senin (20/11/2023).
"Dalam masa pemulihan saat ini, program-program pembinaan dan pengembangan UMKM harus bisa menyentuh usaha mikro dan kecil yang belum memiliki legalitas usaha,” sebutnya.
Selain itu, sambung Robby Barus, program dan kegiatan OPD maupun BUMD sedapat mungkin harus melibatkan usaka mikro dan kecil di kota Medan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemberdayaan UMKM.
Menurut Fraksi PDIP, sambung Roby,
dengan alokasi anggaran masing-masing untuk total belanja operasi Rp 5,48 triliun lebih dan belanja modal Rp 2,43 triliun lebih dan belanja tidak terduga Rp 70 miliar, diharapkan menjadi instrumen dalam menuntaskan sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan Kota Medan
Alokasi anggaran sebesar Rp 316 miliar lebih untuk program rekontruksi jalan serta Rp 126,5 miliar untuk program peningkatan sistem drainase perkotaan dan Rp 95,4 miliar untuk program peningkatan sistem drainase lingkungan agar dapat direalisasikan seluruhnya dan dikerjakan berdasarkan skala prioritas sesuai kondisi kerusakan jalan, jembatan maupun drainase yang ada.
"Adapun hal ini kami sampaikan, pada pelaksanaan APBD tahun 2023 ini ada beberapa ruas jalan yang sudah diperbaiki atau dilakukan pengerjaan pengaspalan sementara kondisi jalan masih bagus, sementara di lokasi lain ada beberapa ruas jalan kondisinya rusak berat namun tidak diperbaiki. Menurut pandangan fraksi kami hal ini merupakan pemborosan anggaran dan tidak tepat sasaran," kata Roby
Fraksi PDIP menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda Kota Medan, dengan rincian sebagai berikut. Pendapatan daerah Rp 7.576.220.158.468 dan belanja daerah Rp 8.026.297.907.872 serta pembiayaan penerimaan Rp
450.077.749.404.