Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Sejumlah pengurus DPD PAN Serdang Bedagai (Sergai) menolak pasangan H Soekirman-T Ryan Novandi yang direkomendasikan DPP untuk bertarung di Pilkada Sergai 2020. Alasan penolakan karena pasangan ini tidak mendaftar ke DPD PAN sebagaimana mekanisme yang berlaku.
Keputusan menolak pasangan H Soekirman-T Ryan Novandi diambil dalam rapat pleno DPD PAN Sergai yang dipimpin Ketua DPD PAN Sergai Sayuti Nur MPd didampingi Sekretaris Ridwan Sitorus, Sabtu (29/8/2020). Hasil rapat pleno ini akan disampaikan ke DPP PAN.
Sayuti menjelaskan, penolakan pengurus disebabkan lahirnya rekomendasi partai berupa dokumen B1KWK kepada pasangan H Soekirman-T Ryan Novandi tanpa prosedural di DPD PAN Sergai. "Pengurus menganggap DPP tidak memenuhi kaidah mekanisme serta juknis yang mereka keluarkan," ujarnya.
Dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Minggu (30/8/2020), Sayuti mengakui bahwa kewenangan mengeluarkan B1KWK gawean DPP. "Tetapi saya datang membawa aspirasi dari bawah. Kami pun siap dengan konsekwensi yang akan dijalankan DPP. Bila harus memecat, saya pun monggo," ujarnya.
Wakil Ketua POK DPD PAN Sergai, Junaidi, menyesalkan digelarnya rapat pleno penolakan terhadap pasangan H Soekirman-T Ryan Novand. Ia mengaku sedang di Jakarta melakukan konsolidasi dan komunikasi terhadap pimpinan untuk mengamankan putusan DPP PAN terhadap lahirnya dokumen dukungan berupa B1KWK terhadap pasangan H Soekirman-T Ryan Novandi yang telah ditandatangani ketua Umum dan Sekjend PAN.
Wakil Ketua DPD PAN Sergai, Sukarman mendukung keputusan DPP merekomendasikan pasangan H Soekirman-T Ryan Novandi. Menurutnya, rapat pleno tersebut cacat hukum karena tidak korum.
Ia mengatakan, rapat pleno digelar segelintira pengurus dan sengaja tidak mengundang resmi pengurus lain yang dianggap berseberangan. "Kami melihat beberapa oknum yang sebelum keluar putuan DPP PAN telah melakukan penolakan terhadap pencalonan H Soekirman. Padahal, Soekirman pernah sebagai Ketua DPD PAN Sergai yang telah berhasil mencatatkan perolehan kursi tertinggi dengan 7 kursi dan mendudukan kader PAN sebagai ketua DPRD Sergai," tandasnya.
Kata Sukarman, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar untuk menunjukan dukungan atas keputusan DPP PAN tersebut. "Kami akan meminta agar para penolak keputusan DPP PAN tersebut diberikan sanksi partai," tegasnya.
Sukarman mensinyalir penolakan sejumlah pengurus DPD PAN Sergai itu dikarenakan adanya keinginan DPP PAN yang akan melakukan Musda menjelang masa pendaftaran pasangan calon.
"Kalau bahasa politiknya, politik sekalian basah. Karena masa jabatan mereka pun seharusnya sudah berakhir, sesuai demgan mekanisme partai," ujar Sukarman.