Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Pasangan Abdul Roni Harahap dan Ahmad Jais Rambe, menjadi pendaftar pertama ke KPU Labuhanbatu, sebagai bakal pasangan calon bupati-wakil bupati periode 2020-2025, Jumat (4/9/2020) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Pasangan yang nyaris tak terdengar bakal maju pada Pilkada Labuhanbatu 2020 ini, diusung oleh 4 partai dengan total 11 kursi di DPRD Labuhanbatu.
Pasangan calon (Paslon) dengan jargon 'Arah Maju Labuhanbatu' ini antara lain diusung oleh, , Partai Amanat Nasional (4 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (3 kursi), Partai Bulan Bintang (3 kursi) dan Partai Berkarya (1 kursi).
Rombongan Paslon yang diiringi oleh para pengurus parpol pengusung serta ratusan warga menggunakan puluhan mobil dan lebih 100 becak bermotor ini, tiba di kantor KPU sekitar pukul 9.30 WIB, ditengah guyuran hujan yang melanda kota Rantauprapat.
Mereka diterima oleh Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi dan para komisioner serta didampingi oleh Ketua Bawaslu Makmur Munthe beserta para komisioner. Dalam sambutannya Wahyudi mengatakan bahwa sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan PKPU nomor 15 tentang pendaftaran pasangan calon, paslon bupati dan wabup didaftarkan oleh ketua dan sekretaris partai politik pengusung.
Sementara Ketua DPC PPP Labuhanbatu Muniruddin mewakili parpol pengusung menyampaikan terimakasih atas penyambutan KPU. Selain itu dia menyebut, bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan dalam proses pendaftaran.
"Kami partai pengusung dari PPP, PAN, PBB dan Partai Berkarya datang untuk mendaftarkan pasangan Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais Rambe, sebagai balon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu pada Pilkada kali ini," katanya.
Selain itu terlihat Ketua PAN Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap juga ikut mengantarkan paslon ini. Pada kesempatan itu menyampaikan harapannya semoga Tuhan mencurahkan berkahnya untuk pasangan ini.
Sstelah sambutan tersebut, para pengurus parpol pengusung menyerahkan berkas kepada KPU Labuhanbatu, yang kemudian diperiksa kelengkapannya. Setelah itu KPU kemudian menyerahkan tanda terima berkas kepada pasangan calon ini.