Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan atau disingkat Assed, mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran di KPU Sibolga, Minggu (6/9/2020).
Pendaftaran bapaslon kepala daerah yang maju lewat jalur perseorangan tersebut, hanya dilakukan Balon Wakil Wali Kota Sibolga, Edward Siahaan bersama ratusan simpatisan dan pendukungnya ke kantor KPU.
Sedangkan, Balon Wali Kota Sibolga, Ahmad Sulhan Sitompul tidak datang, hanya mengikuti proses pendaftaran tersebut secara daring.
Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid mengungkapkan, pihaknya telah menerima hasil test Swab PCR dari RS Adam Malik Medan dan diberikan oleh Bapaslon Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan.
“Kita juga telah berkomunikasi bahwa Bapak Ahmad Sulhan Sitompul terpapar (positif) Covid-19. Untuk Bapak Edward Siahaan, hasilnya negatif,” ungkap Khalid Walid.
Walaupun begitu, ini bukan berarti membatalkan pendaftaran atau bapaslon, karena ini telah diatur dalam PKPU 10/2020.
“Jadi, ini secara serentak kita lihat di mana penundaannya. Di mana hasil swabnya itu bisa kita nyatakan hasilnya positif atau negatif itu bisa dilanjutkan, belum ada aturan mengatakan itu harus dibatalkan,” terang Khalid Walid.
KPU tidak membatalkan bapaslon yang terpapar Covid-19, itu hal yang harus diketahui karena ini merupakan bencana non alam.
“Kami minta, jangan karena Covid-19, lantas semua pihak saling membuly dan saling menjatuhkan, karena wabah Covid-19 ini bukan kemauan kita, bukan kehendak kita, dan bukan kita yang meminta,” ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah menerima berkas pendaftaran berupa, salinan BA7 B.1-KWK perseorangan model B-KWK perseorangan dan juga syarat calon, dan pihaknya akan memverifikasi dalam hal keabsahan dokumen paslon ini.
“Untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen ditunda sampai nanti bapaslon melakukan pemeriksaan kesehatan dan telah mendapat hasil negatif covid-19,” terang Khalid Walid.
KPU tak akan melaksanakan proses pendaftaran kalau tidak sesuai dengan protokol Covid-19, termasuk melakukan langkah dan upaya pencegahan.
“Kita sudah melaksanakan pisycal distancing, cek suhu tubuh, pakai masker, hand sanitizer, dan kita sudah sediakan tempat cuci tangan. Jadi mari kita saling maklum, kita hanya bisa berdoa kepada yang terpapar covid-19 agar cepat sembuh,” katanya.
Divisi Teknis KPU Sibolga, Salmon Tambunan menambahkan, saat ini Bapaslon Assed sudah menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Pihaknya akan memastikan bahwa syarat pencalonan harus lengkap dan sah. sedangkan syarat calon harus lengkap.
“Kami akan memeriksa seluruh dokumen yang telah diserahkan, yaitu model B-KWK perseorangan atau surat pencalonan yang diteken pasangan calon persorangan yang menyatakan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga,” ungkap Salmon.
Juga naskah visi misi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga yang telah sesuai dengan RPJMD. Sedangkan BA7, yaitu salinan yang telah disampaikan pada rapat pleno untuk pasangan calon yang menyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan dan tersebar minimal di 3 kecamatan.
“Mohon bersabar, kami harus meneliti berkas ini,” tegasnya.