Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Nasdem dalam waktu dekat akan membentuk tim hukum yang akan membantu persoalan yang dihadapi bakal pasangan calon Soekirman - T Ryan Novandi.
"Nasdem memiliki kepentingan untuk memperkuat agar paslon yang kita usung dapat diterima. Langkah yang dilakukan bentuk tim hukum dalam rangka sengketa di Bawaslu," ujar Ketua DPW Nasdem Sumut, Iskandar didampngi Sekretaris Syarwani, di Medan, Senin (7/9/2020).
Meski begitu, Iskandar berharap KPU Sergai di masa perpanjangan pendaftaran dapat menerima berkas pendaftaran Soekirman - T Ryan Novandi.
"Kalau diterima berkas pendafataran saat masa perpanjangan kami bersyukur. Kalau tidak akan kami bawa persoalan ini ke sengketa pilkada ke Bawaslu," jelasnya.
Dijelaskannya, Soekirman - T Ryan Novandi diusung 3 parpol yakni Nasdem (6 kursi), PAN (4 kursi) dan PKS (2 kursi). Menurutnya, B1KWK tertanggal 31 Agustus 202/ yang didaftarkan Darma Wijaya - Adlin Tambunan sudah kadaluarsa.
"3 September diterbitkan B1KWK PAN terbaru atas nama Soekriman - T Ryan Novandi. Secara otomatis keputusan baru menganulir keputusan sebelumnya," bebernya.
Nasdem, kata Iskandar, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan berkoordinasi dengan PAN untuk menyikapi persoalan yang terjadi saat ini.
"Sebenarnya tidak ada alasan KPU menolak berkas pencalonan Soekriman - T Ryan," ucapnya.
Seperti diketahui jagoan Partai Nasdem di Pilkada Sergai yang juga petahana Soekriman - T Ryan Novandi tidak dapat mendaftar ke KPU Sergai. Di mana, PAN lebih dahulu didaftarkan Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai partai politik pengusung.