Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/B Siborongborong dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun, menandatanganani Nota Kesepahaman /Momerendum of Understanding (MoU) Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). MoU dilakukan dengan BNNK Simalungun, sebab di daerah Tapanuli Utara (Taput) belum ada BNNK, sehingga BNNK yang terdekat ada di Kabupaten Simalungun.
MoU ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas II/B Siborongborong, untuk ikut serta dalam Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas, termasuk bagi para Pegawai dan para Penghuni Lapas sesuai Surat Edaran Inspektur Jenderal Kemenkumham Nomor: ITJ.OT.02.01-03 tanggal 26 Mei 2020.
Selain Lapas Kelas II/B Siborongborong, penandatanganan MoU dengan BNNK Simalungun, juga dilaksanakan bersama Rutan Kelas II/B Tarutung dan Rutan Kelas II/B Humbang Hasundutan (Humbahas). Penandatangan digelar di Lapangan Lapas Kelas II/B Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (10/9/2020).
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Ikrar/Janji Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) seluruh Pegawai Lapas Klas IIB Siborongborong dan diikuti dengan Rutan Tarutung dan Rutan Humbang Hasundutan.
Kalapas Siborongborong, M. Pithra Jaya Saragih, Amd.IP, SH, MH mengatakan, MoU dengan BNNK Simalungun merupakan wujud dari keterbukaan pihak Lapas kepada intansi vertikal dan Perangkat Hukum yang ada, dengan demikian akan lebih erat sinergitas kerjasama antara Lapas dan BNNK Simalungun.
“MoU ini juga sebagai salah satu langkah dalam menekan angka penggunaan Narkotika, terutama didalam Lingkungan Lapas dan saya ingin menciptakan Keluarga Besar Lapas, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Penghuni Lapas bersih dari narkoba," katanya.
Sementara itu, Kepala BNNK Simalungun, Kompol Suhana Sinaga mengapresiasi Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Lapas dan BNNK Simalungun. Menurut dia, ini sebagai langkah menyusukseskan program P4GN.
“Hubungan BNNK dan Lapas Siborongborong ini terjalin dengan erat, bahkan sebelum penandatanganan MoU, Kalapas sering koordinasi terkait langkah langkah yang sudah dilakukan di lingkup kerjanya tentunya berhubungan dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba dan saya berharap dengan adanya MoU ini kita bisa lebih meningkatkan kinerja dalam hal pemberantasan narkoba,” kata Kompol Suhana.
Setelah penandatanganan kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Sitaan Razia UPT Pemasyarakatan yang telah dikumpulkan dan dibakar disaksikan bersama UPT Pemasyarakatan, BNNK Simalungun serta Muspika Kecamatan Siborongborong. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Razia Bersama Ka UPT Pemasyarakatan dengan Kepala BNNK Simalungun dan dilanjutkan dengan pengambilan Sample Urine sebagai sebagai simbol komitmen UPT Pemasyarakatan bersih dan jauh dari narkoba.