Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, KanwilKumham Sumatera Utara (Sumut), bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun, melakukan tes urine terhadap 140 warga binaan, Selasa (26/03/2024).
Tes urine dilakukan sebagai tindak lanjut Nota Kesepakatan (Mou) yang sebelumnya telah dilakukan antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar dengan Yayasan Medan Plus. Dimana, kedua belah pihak melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi 140 WBP selama 6 bulan ke depan, terhitung sejak Februari hingga Agustus 2024.
Tes urine yang dilaksanakan hari ini merupakan tahap awal, dan akan dilakukan tes urine lanjutan untuk beberapa bulan lagi
Kalapas Narkotika Siantar, Robinson Peranginangin, menyampaikan dengan pelaksanaan tes urine ini, diharapkan berjalan baik selama 6 bulan program rehabilitasi sosial WBP.
"Kami harapkan hasil tes urine ini, seluruh WBP yang mengikuti program ini hasilnya negatif," harapnya.
Kalapas berpesan kepada WBP yang mengikuti program tersebut untuk menjaga kesehatan dan tetap semangat mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial.
"Munculkan niat dari dalam diri untuk berubah ke arah yang lebih baik lagi, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar selama di dalam Lapas. Ingat keluarga agar niat untuk merubah perilaku ke arah yang lebih baik dapat terlaksana," pesan Kalapas.
Senada juga disampaikan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Andri Rinaldi Sembiring, sebagai panitia program penyelenggara rehabilitasi sosial. Ia berharap hasil tes urine negatif semua.
"Karena kegiatan ini sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan WBP dalam menjalani program rehabilitasi sosial," katanya.