Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Puluhan mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menggelar demo menuntut keringanan uang kuliah, Selasa (15/9/2020). Aksi geruduk dilakukan di halaman Gedung Biro Rektor UISU menyusul diterbitkannya aturan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
"Tuntutan kami adalah mengkritisi peraturan yang dikeluarkan oleh Rekor UISU terkait UKT yang memberatkan mahasiswa semester akhir," ucap Kordinator aksi Igus di hadapan Rektor di UISU.
Dia mengaku, aksi tersebut untuk meminta agar pihak rektorat kampus UISU memberlakukan keringanan uang kuliah saat pandemi Covid-19 kepada seluruh golongan dalam sistem UKT.
Kata dia, dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini sangatlah diperlukan sentuhan-sentuhan pemimpin perguruan tinggi yang paham akan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat demi tercapainya masyarakat yang sejahtera serta pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun dalam proses perjalanan Akademik Perguruan Tinggi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) sampai saat ini ditemukan adanya kekeliruan yang berlaku, sehingga menjadi tekanan terhadap mahasiswa UISU nantinya.
Adapun kekeliruan yang dimaksud adalah tentang kewajiban sebagai mahasiswa untuk membayar UKT yang sudah diatur dalam Undang - undang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Poin-poin permasalahan yang melatar belakangi aksi ini adalah. Pembayaran UKT full 1 tahun akademik bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan menyelesaikan masa studinya, uang kuota internet dan pemotongan UKT di masa pandemi Covid - 19, transparansinya dan kejelasan mengenai dana PKKMB 2020. "Tuntutan ini dapat menerima dan meninjaunya," jelasnya.
Sementara itu, Rektor UISU Dr Yanhar Jamaluddin MAP mengaku, salut dan bangga melihat aksi demo berjalan baik dan tidak menghalangi demo dilakukan mahasiswa UISU tersebut. "Yang demo ini anak - anak kami semuanya harus santun menyampaikan aspirasinya," tambah Rektor UISU.
Sehubungan dengan tuntutan mahasiswa UISU semester akhir mengenai UKT itu, adanya keputusan dari SK Yayasan yang harus ditindaklanjuti oleh Rektor UISU dan menyampaikan edaran tersebut ke Dekan Fakultas masing - masing. "Kita pun mengharapakan adannya kritik membangun dari mahasiswa UISU namun tidak ada sama sekali namun kini dipersoalkan mengenai UKT tersebut," paparnya.
Karena itu, pihaknya akan memperhatikan persoalan itu untuk kemajuan Perguruan Tinggi UISU itu sendiri.