Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19) sinergitas tiga pilar di Kecamatan Medan Helvetia yang terdiri dari personil Polsek Medan Helvetia, anggota Koramil 06/DS, serta Satpol PP, Kota Medan kembali melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Helvetia Tengah, kecamatan Medan Helvetia, Rabu (16/9/2020) pagi.
Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama yang yang berlangsung di halaman Apel Polsek Medan Helvetia dipimpin Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK yang diwakili oleh Wakapolsek AKP Dedi Kurniawan SH.
Kegiatan ini sesuai dengan kebijakan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar MSi yaitu kebijakan ke - 3 penguatan Harkamtibmas.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, Operasi Yustisi ini mengacu pada intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Bahwa Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini dilakukan agar warga betul - betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan melanggar tidak memakai masker maka akan ditegur dan jangan mengulangi kembali selanjutnya akan berikan masker, terangnya.
Selain diberikan teguran lisan juga diberikan nasehat serta teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila beraktivitas keluar rumah, jaga jarak dan hindari tempat kerumunan demi memutus mata rantai Covid - 19.
Diakhir kegiatan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK langsung memimpin apel konsolidasi kepada anggota yang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi.