Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang tersangka pelaku premanisme di kawasan Bulu Cina, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (14/9/ 2020). Modus yang dilakukan pelaku adalah meminta uang kepada masyarakat dengan dalih uang keamanan.
Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Tim I Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bergerak melakukan pengecekan di sepanjang jalan lintas Sumatera. Lalu pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Tekab tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ZH (33), di simpang tiga Aek Nabara, penduduk Sumber sari Desa Perbaungan kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Melalui aplikasi pesan singkat, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit membenarkan tentang penangkapan tersebut.
"Ya, benar tim kami melakukan penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," ujarnya kepada medanbisnisdaily.com Rabu (16/9/2020).
Selain itu, Parikhesit juga mengatakan bahwa pelaku biasanya melakukan aksi premanisme nya tersebut di kawasan Bulu Cina, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
"Pelaku ini tidak segan mengintimidasi korbannya dengan cara melempar menggunakan batu, jika tidak diberikan uang," tambahnya.
Sekedar informasi menurut amatan medanbisnisdaily.com beberapa kendaraan pengangkut barang memang pernah mengalami pelemparan batu di sepanjang Jalan lintas Sumatera di sekitaran wilayah Rantauprapat, yang dilakukan oleh orang-orang tidak dikenal. Bahkan beberapa waktu yang lalu medanbisnisdaily.com pernah melihat sebuah truk tronton yang kaca depan nya hancur berkeping-keping setelah di lempar batu oleh orang tidak dikenal.