Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Sumatera Utara mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negri (PN) Medan. Gugatan itu dimaksud agar pelaksanaan Pilkada Medan 9 Desember 2020 mendatang ditunda.
Ketua Pokja Pilkada GNPF Ulama Sumut, Tumpal Panggabean, menyebut alasan pihaknya mengajukan gugatan class action karena saat ini Kota Medan berada di zona merah penyebaran virus corona atau covid-19.
"Sudah sejak 3 bulan yang lalu kita mempelajari situasi Covid-19 di kota Medan yang sampai hari ini terus menunjukkan angka peningkatan. Tentu persoalan ini sangat memperihatinkan ditambah lagi berlangsung pula perhelatan pilkada di kota Medan," jelasnya, di PN Medan, Rabu (16/9/2020).
Tumpal meyakini kegiatan pilkada Medan ke depan akan menjadi sangat membahayakan, karena potensi untuk penyebaran virus besar.
Kata dia, berdasarkan hasil kajian WHO pilkada hanya boleh dilakukan bila enam hal yang disampaikan oleh WHO telah dilaksanakan. Diantaranya, resiko penularan wabah yang sudah terkendali serta pemerintah dapat membuktikan transmisi virus sudah dikendalikan.
"Tentu 6 hal ini belum dilalui oleh pemko Medan ataupun Pemprov Sumut. Maka sebagai langkah lanjutan kita untuk menunda pilkada itu adalah menggugat KPU dan BAWASLU kota Medan karena menurut pandangan kami, mereka sedang melawan hukum," ucapnya.
Tumpal menambahkan, ada 19 alasan kita kenapa menggugat pilkada kota Medan. Namun yang paling utama ialah soal kesehatan dan keselamatan warga kota Medan sangat dipertaruhkan dalam pilkada.
"Apa manfaatnya pilkada ini kalau nantinya jatuh korban, jangan nanti pilkada ini menjadi mesin pembunuh bagi warga kota Medan. Ini kan sangat horor," tandasnya.
Dikatannya pula pemko Medan seharusnya melakukan langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan Covid-19 terlebih dahulu. Sedangkan perihal pilkada saat ini tidak memuat urgensi sehingga harus diselenggarakan tahun ini. Terkecuali, angka Covid-19 di Medan sudah menurun dan menempati status zona hijau.
"Kita melihat tidak ada satu calon pun yang menerapkan protokoler kesehatan dengan baik. Yang ada mereka membawa massa yang begitu banyak. Siapa yang bisa kontrol? kan tidak ada. Siapa yang bisa memastikan di sana tidak ada penyebaran? Bahkan dari pihak calon sendiri banyak yang terpapar Covid-19. Itu lah yang menjadi kekhawatiran kita semua," tutupnya.