Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Resah akan bisnis judi ketangkasan modus tembak ikan di Kecamatan Tanjung Morawa dibiarkan bebas beroperasi, puluhan emak-emak turun ke jalan, Kamis (17/9/2020).
Puluhan emak-emak itu sebelum turun ke jalan, mereka serentak berkumpul mulai dari jam 16.00 WIB di Gang Beringin Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Selanjutnya puluhan emak-emak tersebut berjalan dengan membawah spanduk bertulisan 'Tutup judi ketangkasan ikan sebelum kami yang menutup', berhenti di tugu Tanjung Morawa.
Dengan mengenakan masker, di tugu Tanjung Morawa, emak-emak langsung melakukan orasi menuntut agar lokasi ketangkasan modus tembak ikan di Tanjung Morawa segera ditutup.
"Pokoknya kami nggak mau tahu, tempat ruko yang dijadikan judi ketangkasan modus tembak ikan di Kecamatan Tanjung Morawa harus ditutup. Karena sudah berbulan bahkan lebih dari setahun beroperasi tanpa ada tindakan tegas oleh aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Deli Serdang," ucap salah seorang emak, Siti Aisyah Baharsyah (27).
Diungkapkan, bisnis judi ketangkasan modus tembak ikan di Tanjung Morawa, tak hanya lama terbiarkan tanpa ada penindakan, keberadaan bisnis haram itu telah membuat suami-suami dan anak mereka jadi lupa daratan dan ekonomi keluarga goyang.
"Gara-gara lokasi judi ini dibiarkan tanpa ada penindakan, suami lupa daratan tak memperdulikan kebutuhan rumah tangga dengan menghabiskan uang belanja untuk bermain judi. Begitu juga dengan anak-anak, karena kecanduan berjudi berakibat jadi malas sekolah," ungkap warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Tanjung Morawa ini.
Dengan demikian, kata Siti dirinya dan para emak-emak berharap adahnya tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk segera menutup semua lokasi judi ketangkasan modus tembak ikan di Tanjung Morawa.
"Harapanya, lokasi judi tembak ikan di Gang Pendidikan Lingkungan I, dan Gang Beringin Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Kemudian, di Jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Morawa A, harus segera ditutup. Jangan sampai kami menutup dengan paksa," harap Siti yang disambut tepuk tangan para emak-emak lainya.
Lurah Pekan Tanjung Morawa, H Ibnu Hajar Sos mengatakan, aksi emak-emak turun ke jalan ini merupakan bentuk kekecewaan lantaran lokasi judi ketangkasan modus tembak ikan tidak ada penindakan untuk ditutup.
Bahkan, kata Ibnu lokasi judi ketangkasan modus tembak ikan dibiarkan bebas beroperasi. Sehingga sang pemilik dengan leluasa menjalankan bisnis haramnya.
"Atas nama kelurahan, saya minta kepada Polresta Deli Serdang agar untuk menutup lokasi judi ketangkasan tersebut. Diyakini, bila ada turun langsung bapak Kapolresta tidak menutup kemungkinan tak lagi berani beroperasi dan pastinya tutup," ujarnya.