Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas dari Rumah Sakit Umum (RSU) Madani dipaksa pulang oleh keluarga, saat hendak melaksanakan prosesi pemakaman jenazah sesuai protokol pemulasaran Covid-19, Minggu (20/9/2020) malam.
Informasi yang diperoleh, kejadian yang berlangsung di tempat pemakaman khusus Covid-19 di kawasan Perumnas Mandala, Deliserdang ini terjadi, lantaran keluarga tidak terima anggota keluarganya yang meninggal dikebumikan sesuai protokol kesehatan tersebut.
Kepala Bagian Pelayanan Medis sekaligus Ketua Covid-19 RSU Madani, dr H Tommy Hendra MKM yang dikonfirmasi menceritakan, pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada Sabtu (19/9/2020) sore. Saat itu pasien langsung diperiksa, sehingga akhirnya didiagnosa sebagai probable Covid-19 sesuai klinis.
"Swabnya juga sudah diambil, dan saat ini lagi diperiksa di Laboratorium USU," ungkapnya, Senin (21/9/2020).
Namun, pada Minggu (20/9/2020) pasien yang merupakan warga Deliserdang itu pun meninggal dunia. Oleh karena statusnya probable Covid-19, maka kata Tommy, pemakaman jenazahnya harus dilaksanakan sesuai protokol pemulasaran.
"Kejadiannya probable Covid-19. Awalnya sebagian keluarga pasien sudah menandatangani pernyataan, namun keluarga lain memprotes," jelasnya.
Akibatnya, terjadi perdebatan antara pihak RS dan keluarga pasien. Akan tetapi jenazah pasien yang sudah dimasukkan ke dalam peti yang dibungkus plastik, tetap dibawa ke lokasi pemakaman tersebut.
Namun diperjalanan, anggota keluarga pasien yang ikut masuk ke dalam mobil ambulance, membuka plastik pembungkus peti jenazah itu. Kemudian saat peti diturunkan dan begitu di depan pintu masuk makam, petugas dicegat oleh keluarga, lalu tim dipaksa untuk pulang.
"Setelah itu kami tidak tahu lagi bagaimana kejadian selanjutnya. Tetapi yang pasti, setiap rumah sakit yang menangani Covid-19 wajib melakukan protokol pemulasaran apabila ada pasiennya yang meninggal, begitu juga dengan yang dilakukan RS Madani," tandasnya.
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Aris Yudhariansyah yang juga dikonfirmasi terkait kejadian ini masih belum mendapatkan informasi. "Belum dapat kita informasinya," jawabnya singkat.