Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, Rabu (23/9/2020) mengumumkan hasil penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati yang ikut berlaga di Pilkada serentak 2020. Lima paslon, yang sebelumnya telah mendaftar ditetapkan berhak mengikuti Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Bertempat di kantor KPU Labuhanbatu, di Jalan WR Supratman No 52 Rantauprapat, ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, didampingi oleh para komisioner lainnya, mengumumkan hasil penetapan tersebut. Selain itu, juga diumumkan bahwa esok tanggal 24 September, akan diadakan pencabutan nomor urut bagi para pasangan calon.
"Besok, mulai pukul 09.00 WIB akan dilakukan pencabutan nomor urut bagi paslon bertempat di hotel Permata Land Rantauprapat," ujarnya.
Ditambahkan juga oleh Wahyudi, bahwa pihaknya mengharapkan agar para paslon memperhatikan kondisi saat ini, yakni kondisi dimana pandemi penyebaran Covid-19 masih berlangsung. Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mengharap agar para paslon tidak mengerahkan massa nya pada kegiatan pengundian nomor urut, besok.
"Hanya 8 orang dari masing-masing paslon (termasuk paslon) yang diijinkan untuk mengikuti acara pengundian nomor urut paslon, esok," imbuhnya.
Adapun lima paslon yang telah ditetapkan berhak ikut berlaga di pilkada Labuhanbatu adalah sebagai berikut :
1. Abdul Roni Harahap - Ahmad Jais Rambe (10 kursi partai pendukung)
2. Suhari Pane - Irwan Indra ( perorangan, 27.841 dukungan)
3. Erik Attrada Ritonga - Elya Rosa Siregar (14 kursi)
4. Andi Suhaimi Dalimunthe - Faizal Amri Siregar (10 kursi)
5. Tigor Panusunan Siregar - Idlinsyah Harahap (10 kursi).