Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Tri Nugroho, mengaku kebijakan dalam penanganan pandemi covid-19 dilakukan berdasarkan data.
Hal ini disampaikannya saat melakukan pengecekan data jumlah kasus terbaru pasien covid-19 di Command Center Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (1/10/2020).
Pengecekan dilakukan, kata Arief, guna mengetahui data kasus pasien baik yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP), orang tanpa gejala (OTG), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pelaku perjalanan (PP).
Diungkapkan Arief, pengecekan bertujuan untuk mengevaluasi data akhir Covid-19. Sebab, data tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat koordinasi dan evaluasi bersama para camat dan kepala puskesmas terkait langkah-langkah konkret yang akan dilakukan untuk menekan laju penyebaran covid-19.
"Hari ini kita akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama para camat dan kepala puskesmas se-Kota Medan. Untuk itu, perlu diketahui data terbaru sehingga kita dapat menentukan kebijakan dan keputusan dengan berbasis data untuk menghindari adanya kekeliruan sekaligus mengoptimalkan langkah baik yang sudah dan akan dilakukan," katanya.
Selanjutnya, ia pun berharap rapat koordinasi dan evaluasi yang dilakukan menghasilkan formula, langkah sekaligus strategi yang benar-benar dapat memberikan hasil optimal dalam pengendalian dan menekan kasus Covid-19 di Kota Medan.
"Berdasarkan data tersebutlah kita mengambil kebijakan dan langkah selanjutnya sehingga kebijakan dan keputusan yang diambil benar-benar dapat mengatasi permasalahan di lapangan," ungkapnya.