Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com-Medan. Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Tri Nugroho, kembali menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam kontestasi Pilkada Medan 9 Desember 2020.
"Undang-undang telah mengatur bahwa ASN harus netral dalam Pilkada Medan. Sedangkan hak suara yang dimiliki ASN dapat digunakan di bilik suara," ujarnya mengingatkan, Selasa (6/10/2020).
Ia juga mengingatkan agar ASN untuk mencontoh perilaku taat akan protokol kesehatan agar dapat menjadi contoh masyarakat.
Sejauh ini, lanjut dia, belum diketahui kapan pandemi akan berakhir. "Tidak ada yang bisa memperkirakan kapan pandemi ini berakhir. Direncanakan vaksin akan diluncurkan awal tahun, tapi vaksin bukan obat melainkan sebagai pencegahan," tegasnya.
Berkaitan dengan itu, Arief mengajak semua pihak untuk sama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak, serta menghindari kerumunan," ujarnya.
Seperti diketahui kontestasi Pilkada Medan diikuti dua pasangan calon (Paslon). Untuk Paslon nomor urut 1 adalah petahana yakni Akhyar Nasution - Salman Alfarisi. Sedangkan rivalnya atau Paslon nomor urut 2 ada Bobby Nasution - Aulia Rachman.