Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pohon tua tumbang menimpa warung warga di Jalan Sukamulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (9/10/2020). Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Keterangan diperoleh, awalnya tiga orang pengunjung warung yang sedang minum di sana mendengar suara rintisan dahan dari atas. Selanjutnya, pengunjung tersebut tersentak dan langsung keluar warung. Tak lama berselang pohon yang berusia puluhan tahun tersebut tumbang.
Sofyan, sang pemilik warung mengatakan, kondisi pohon memang sudah tua. Apalagi setelah warung tersebut terbakar pada Desember tahun lalu yang membuat pohon tersebut turut dilalap api.
Pasca kebakaran tersebut, Sofyan sebenarnya telah melaporkan kondisi pohon ke Kantor Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Bahkan, info didapat Sofyan, pihak kelurahan telah melayangkan surat pengaduan permohonan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan agar menindaklanjutinya.
Hanya saja, surat permohonan yang dilayangkan pihak Kelurahan Aur tak direspon. Malah, pada September 2020 lalu, kembali pihak Kelurahan Aur melayangkan surat ke Dinas Pertamanan Kota Medan untuk ketiga kalinya.
Lagi-lagi tak ada respon hingga akhirnya pohon Jalutung itu tumbang usai shalat Jumat ini. "Memang kita sangat kesal atas kinerja Dinas Pertamanan Kota Medan. Artinya, kita sudah melaporkan dan memohon kepada pihak Kelurahan Aur agar pohon ditebang dan pihak kelurahan juga telah melayangkan surat ke Dinas Pertamanan Kota Medan. Tapi, ya itu tadi gak ada respon dari Dinas Pertamanan Kota Medan," ujarnya.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni belum merespon ketika dikonfirmasi ihwal persoalan ini.