Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, berakhir ricuh, Senin (12/10/2020).
Dalam aksi itu, sedikitnya 10 orang peserta demo yang diduga sebagai provokator turut diamankan pihak Kepolisian. Sedangkan seorang Personil Kepolisian (Kasat Sabhara Polres Batubara) terluka dibagian kepala akibat terkena lemparan batu.
Pantauan medanbisnisdaily.com, ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Pemudi dan Buruh Batubara (AMPIBI BB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Batubara, untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. Selain itu, mereka juga meminta agar DPRD Batubara selaku wakil rakyat Batubara mendeklarasikan dan menyatakan sikap atas nama DPRD dan rakyat Batubara untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Saat unjuk rasa berlangsung, peserta aksi meminta agar Ketua DPRD Batubara untuk keluar menemui massa dan menampung aspirasi mereka. Namun, Ketua DPRD Batubara tak kunjung hadir sehingga menyulut kemarahan pengunjuk rasa.
Aksi dorong dengan aparat keamanan didepan pintu masuk Gedung DPRD Batubara tak terhindarkan hingga aksi lempar batu dari arah pengunjuk rasa kearah Gedung DPRD Batubara. Akibat dari lemparan batu itu, Kasat Sabhara Polres Batubara terluka di bagian kepala.
Untuk membubarkan kerumunan massa dan menjaga situasi yang mulai tidak kondusif, kepolisian sempat mengeluarkan gas air mata dan mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pihaknya telah mengamankan 10 orang yang diduga sebagai provokator.
"10 orang yang sudah diamankan. Nanti kita periksa urine mereka," ujarnya.