Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Dalam rangka percepatan memutus matarantai penyebaran Covid-19, Polres Tebingtinggi bersama Danramil 13 dan pemerintah daerah gencar melaksanakan Operasi Yustisi 3 Pilar Penerapan Protokol Kesehatan di Tebing Tinggi.
Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebingtinggi bersama personil Koramil 13 dan aparat Kecamatan Tebingtinggi menggelar Operasi Yustisi, Kamis (15/10/2020), di kawasan jalan umum, Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai.
Kapolres Tebingtinggi melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Doraria Simanjuntak kepada wartawan menjelaskan, operasi ini melibatkan 4 personil Polri dan 2 personil TNI. Pelaksanaan operasi ini dilakukan secara mobile dan stationer.
”Dalam Operasi Yustisi ini kita menemukan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 5 orang. Kepada mereka kita beri sanksi teguran bersifat himbauan dan kita berikan masker,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Iptu Doraria Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker saat beraktifitas, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Hal ini dilakukan sesuai dengan program pemerintah yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Saat ini Protokol Kesehatan sudah menjadi ‘Gaya Hidup Baru’ ditengah pandemi Covid-19. Siapapun termasuk kita harus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Iptu Doraria Simanjuntak.