Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta dapat membentuk Satgas Penanganan COVID-19. Satgas ini berfungsi untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan serta pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 kepada stakeholder yang berada di bawah OPD tersebut. Sedangkan penerapan sanksi dapat dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, mengatakan, adanya Satgas COVID-19 di setiap OPD dinilai akan membuat sosialisasi dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan serta pencegahan penyebaran COVID-19 akan berjalan jauh lebih efektif.
Hal itu disampaikan Rakhmat usai melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di kawasan Pasar Petisah Medan, Rabu (21/10/2020).
"Kalau kita melihat dari hasil operasi di Pasar Petisah tadi, kita melihat bahwa perlu seluruh OPD di bawah Pemko Medan membentuk Satgas untuk melakukan sosialisasi, edukasi dan kemudian juga memberikan peringatan kepada stakeholder di bawahnya. Baru setelah itu tadi tahapannya Satpol PP Kota Medan yang akan memberikan sanksi, bisa berupa penutupan sementara, penutupan permanen hingga pencabutan izin. Yang kita harapkan adalah adanya sinergi antara OPD dengan stakeholder di bawahnya dan Satgas COVID sehingga penanganan pencegahan penyebaran virus Corona akan berjalan lebih efektif," ujarnya.
Rakhmat mengatakan, beberapa OPD sudah melakukan hal itu dan berjalan cukup baik. Diharapkan seluruh OPD tidak ragu dapat melakukan hal itu untuk tetap mengedukasi kepada stakeholdernya. Sehingga dengan demikian penanganan virus corona ini akan berjalan lebih mudah dan masyarakat bisa dibuat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Rakhmat mencontohkan PD Pasar Kota Medan dapat membentuk Satgas COVID-19 hingga ke seluruh pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar.
"Di setiap pasar tersebut ada UPT (unit pelayanan teknis) atau kepala pasar. UPT ini yang membentuk tim Satgas. Sehingga edukasi dan sosialisasi tentang protokol kesehatan dan pendisiplinan itu akan berjalan jauh lebih baik," ujarnya.